Rabu, 30 Juli 2008

Ratusan Warga Kualatungkal Ancam Demo
Jambi Ekspres Friday, 01 February 2008

Tolak Rantau Badak Jadi Ibukota Kecamatan

KUALATUNGKAL – Penunjukan ibukota Kecamatan pemekaran Muara Papalik Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabar) oleh DPRD, ternyata berbutut panjang. Meski beberapa waktu lalu, aparat desa yang tergabung dalam kecamatan baru tersebut sudah menandatangani pernyataan bersama dihadapan pansus DPRD bahwa lokasi ibukota kecamatan berada di desa Rantau Badak, namun kesepakatan itu masih ditolak sebagai warga.

Mereka menilai, kesepakatan yang diambil tidak mencerminkan aspirasi masyarakat yang sebenarnya. Sebab, sebagian besar warga menghendaki ibukota kecamatan berada di Desa Dusun Mudo yang bertetangga dengan Rantau Badak. Karena itulah, Senin depan ratusan warga akan demo ke gedung DPRD dan Bupati di Kualatungkal menuntut peninjauan ulang ibu kota kecamatan Muara Papalik .

Rencana aksi demo itu sudah dilaporkan ke Polres Tanjabar. Pihak Polres juga sudah memberitahu pihak legislatif dan eksekutif, karena sasaran penyampaian aspirasi adalah ke DPRD dan kantor bupati. ‘’Pemberitahun dari Polres sudah kita terima. Di dalam pemberitahuan itu disebutkan warga yang datang berjumlah 200 orang dengan penanggungjawab atas nama Gunawan,’’ungkap Sekwan DPRD Tanjabar, Drs H Johanes Chan, kemarin.

Dia mengemukakan, para anggota dewan sudah siap menerima kedatangan warga sekaligus menjelaskan kronologis terkait dengan penentuan Desa Rantau Badak sebagai ibukota Kecamatan Muara Papalik. Namun dia tidak bisa menjelaskan apakah ibukota Kecamatan Muara Papalik akan ditinjau ulang atau tetap dipertahankan sesuai kesepakatan.’’Keputusannya ada dirapat pleno,’’tandas Johanes.

Sebaliknya, Kabag Pemerintahan Setda Tanjabar, Drs M Yunus, yang dikonfirmasi secara terpisah mengaku belum mengetahui surat pemberintahuan dari Polres. ‘’Mungkin sudah ada, cuma saya saja yang belum tahu,’’kilahnya. Yunus juga mengatakan rencana unjukrasa itu sudah dilaporkan secara lisan oleh Camat Merlung. ’’Ya, Camat Merlung telah menginformasikan kepada kita,’’tambahnya.

Menurut Yunus, pada dasarnya penentuan ibukota Kecamatan Muara Papalik sudah tidak ada permasalahan lagi. Pasalnya, penunjukan Rantau Badak sebagai ibukota kecamatan sudah dibahas sejak lama dan telah disepakati baik dalam pertemuan ditingkat kecamatan (Merlung) maupun dihadapan pansus raperda pemekaran. Aparat desa yang menandatangani kesepakatan tersebut masing-masing Kades Rantau Badak, Dusun Mudo, Intan Jaya, Bukit Indah dan Kemang Manis.

‘’Saya berpendapat, masalah ini sudah tuntas. Lagi pula, pansus yang memfasilitasi pertemuan sudah mengetuk palu. Tapi, jika warga ingin menyampai aspirasi tetap ditampung, itu sah-sah saja,’’tutur mantan Kasubdin Pembinaan Desa Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat ( DSPM ) Tanjabar ini.

Berbeda dengan pandangan Yunus, salah seorang tokoh pemuda Desa Dusun Mudo, Kemas Bujang Azhari, malah menuding keikutserta Kades Dusun Mudo, Bustami, menyetujui Rantau Badak sebagai ibukota Kecamatan Muara papalik, berdampak pada munculnya reaksi keras warga setempat. ‘’Itu namanya telah mencurangi aspirasi masyarakat,’’katanya.

Dia mengemukakan, langkah yang dilakukan Bustami itu bersipat sepihak. ‘’Kades hanya melihat persoalan pemekaran dari sudut pandang yang sempit. Padahal, jika dia beralasan telah diintervensi pihak-pihak tertentu. Semestinya dia tidak langsung menerimanya. Sikap yang harus diambil adalah mengembalikan persoalan itu ke desa untuk dimusyawarahkan. Sekali lagi, kami tetap minta DPRD mengevaluasi kembali keputusan penentuan ibukota Kecamatan Muara Papalik,’’tegas Kemas Bujang.

Ia menambahkan, Desa Dusun Mudo juga sudah menyiapkan diri menjadi ibukota Kecamatan Muara Papalik. Misalnya, menyiapkan lahan yang cukup luas untuk komplek perkantoran. Yang tidak kalah penting, posisinya sangat strategis dibanding Rantau Badak. ‘’Jarak antara Rantau Badak dengan Merlung hanya 9 Km. Apa tidak terlalu dekat. Sedangkan jarak antara Dusun Mudo dengan Merlung 17 Km. Perlu diingat, diantara tujuan pemekaran kecamatan itu adalah untuk mempercepat pelayanan dan pemerataan pembangunan,’’jelasnya.

Pertimbangan lainnya terang Kemas, wilayah Desa Dusun Mudo cukup luas, potensi ekonomi yang dimiliki cukup besar, karena dikelilingi lima perusahaan besar, yaitu PT CKT, PT Rudi Agung Laksana, PT Agrowiyana, PT IIS dan PT Palma Abadi PKMS. Tidak itu saja sebut Kemas, sejumlah fasilitas pemerintah juga sudah didirikan diwilayah tersebut, seperti Asrama Brimob, Pos Pol Lantas, Pos Pol BKTM, Pos Pol FKPM, Pos Pol Kehutanan, Stasiun TVRI, BTS ponsel serta lembaga pendidikan SMP dan SMA.

‘’Jadi, sebelum rapat pleno dewan digelar, sebaiknya letak ibukota Kecamatan Muara Papalik harus dikaji secara matang. Kita harus memikirkan kepentingan ke depan, bukan kepentingan sesaat,’’tandasnya. (ria)

Ada Apa Di Balik Penetapan Rantau badak Sebagai Ibukota Pemekaran? (bagian 2/habis)

Tanjung Jabung Barat Online 17 maret 2008
FPAN Tetap Ngotot, Warga Laporkan Ke Presiden

Kendati Desa Rantau Badak berdasarkan peraturan daerah nomer 7 tahun 2008, telah ditetapkan menjadi pusat pemerintahan pemekaran Muara Papalik, hal ini berdasarkan hasil voting anggota DPRD dari 29 anggota DPRD yang hadir sebanyak 25 orang menyetujui letak ibukota di Rantau Badak pada rapat paripuna DPRD Tanjungjabung Barat yang digelar Selasa (11/03) kemarin.Tentunya hal ini angin segar bagi warga Rantau Badak, Lantas bagaimana tentang masyarakat desa Dusun Mudo yang niatnya tak tersempaikan? Bagaimana juga reaksi FPAN DPRD Tanjab Barat mengenai hal ini, apakah FPAN terus memperjuangkan Dusun Mudo? Berikut catatan Radar Tanjab

SUHERI ABDULLAH- KUALATUNGKAL

Untuk memudahkan akses pelayanan di kabupaten Tanjungjabung Barat, pemerintah kabupaten berusaha memekarkan kecamatan di Kabupaten Tanjungjabung Barat dari 5 kecamatan di mekarkan menjadi 13 kecamatan. Ke 13 tersebut adalah Kecamatan Tungkal Ilir di mekarkan menjadi 3 Tungkal Ilir, Beram Itam, dan Seberang Kota, Pengabuan dimekarkan menjadi 2 yaitu Pengabuan dan Senyerang, Betara menjadi 2 yaitu kecamatan Betara dan Kuala Betara, Tungkal Ulu 3 yaitu Tungkal Ulu, Sungai Asam, Tebing Tinggi dan Merlung juga menjadi 3 yaitu Merlung, Renah Mendaluh dan Muara Papalik.

Hal ini telah di tetapkan menjadi peraturan daerah nomer 7 tahun 2008, namun pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan di kabupaten ini, malah berubah menjadi polemik berkepanjangan.

Unik memang, bahkan penetapan ini menjadi wacana hangat bagi kalangan masyarakat di kabupaten Tanjungjabung Barat yang tak terputuskan, bukan itu saja penetapan ini dan persetujuan para anggota Fraksi-fraksi DI DPRD Tanjungjabung Barat malah menjadi bahan pertanyaan, apakah dengan penetapan ini konflik bakal mereda? Apakah malah menjadi konflik baru?.

Dari pantauan Radar Tanjab pasca rapat paripurna yang di gelar DPRD Tanjungjabung Barat Selasa lalu, ternyata tidak menjadikan solusi meredakan konflik horizontal, bahkan keputusan ini dianggap sejumlah warga Dusun Mudo sebagai tantangan untuk memperjuangkan hal ini, bahkan meraka sampai mengadukan hal ini ke persiden.Begitu halnya dengan FPAN DPRD Tanjungjabung Barat.

Pasalnya, dari awal sejak pembahasan yang dilakukan pansus I DPRD Tanjungjabung Barat, protes dan ketidak puasan terus mengalir dari berbagai pihak, baik masyarakat Dusun Mudo dan Kemang Manis, begitu juga dengan sikap para anggota pansus saat itu, yang ikut membahas raperda pemekaran ini.

Lantas bagaimana sebenarnya proses awal eksekutif menetapkan Rantau Badak sebagai Ibukota Pemakaran Kecamatan Muara Papalik ini, ? Asisten Tata Praja Drs Kosasih yang juga ketua tim pemekaran kecamatan mengaku, apa yang ditetapkan tim eksekutif telah melalui pemikiran yang matang, baik melalui proses meninjau lapangan, hingga kajian tokoh-tokoh adat dan masyarakat “ Penetapan ini sudah kita kaji secara matang, bukan hanya sebulan 2 bulan tetapi hampir setahun” ungkapnya kepada Radar Tanjab waktu itu.

Bukan hanya itu saja, Wakil Bupati Tanjungjabung Barat HM Yamin SH pun pernah berkomentar mengenai protes masyarakat Dusun Mudo yang tak puas atas penetapan pansus saat itu, ia mengaku apa yang dilakukan warga Dusun Mudo terlambat, karena hal ini sudah terlanjur di bahas “ Permintaanya terlambat, mengapa tidak dari sebelumnya” ujarnya ketika di konfirmasi sejumlah wartawan saat itu.

Anehnya, pada awalnya dari data tim eksekutif waktu itu pemekaran kecamatan hanya sebanyak 12 kecamatan, sedangkan kecamatan Muara Papalik ini belum juga ditetapkan, bahkan waktu itu warga Rantau Badak yang dikomandoi Zaini STP meminta eksekutif agar menyepakati agar Pemekaran di kecamatan Merlung di tambah dari 2 kecamatan menjadi 3 kecamatan. Hal ini dengan mengutarakan berbagai potensi wilayah pemekaran dan lain sebagainya, akhirnya berdasarkan alasan dan jumlah penduduk hal ini disetujui.” Seharusnya bukan 2 kecamatan tetapi 3 kecamatan, karena desa Rantau Badak dan sekitarnya juga telah mempunyai potensi yang cukup untuk menjadi ibukota pemekaran” ungkap Zaini STP Mantan kepala Desa Rantau Badak saat itu.

Apakah dengan alasan ini, Rantau Badak ditetapkan menjadi Ibukota Kecamatan Muara Papalik? Apakah ada hal lain. Namun dari sumber yang Radar Tanjab himpun dan layak dipercaya penetapan ibukota kecamatan Muara Papalik ini dikarenakan ada hukum balas budi dengan pemerintahan Safrial Yamin saat ini. Pasalnya dalam surat dukungan pertama ketika pencalonan pasangan Bupati dan Wakil bupati Desa Dusun Mudo yang nota bene merupakan yang memiliki lebih banyak jumlah penduduk hanya sekitar 50 orang yang mendukung, padahal desa Rantau Badak yang memiliki penduduk lebih kecil malah sebanyak 275 orang.

Lantas bagaimana dengan FPAN sendiri tentang kekalahannya dalam voting? Menurut FPAN pemintaannya dalam rapat paripurna DPRD Tanjungjabung Barat agar menunda penetapan ibukota kecamatan Muara Papalik ini, tidak lain hanya dikarenakan untuk memberikan solusi agar konfilk horizontal terjadi. “ Harapan kita waktu itu, kita tunda dulu. Kita sama-sama cari solusi yang terbaik, baik dari Dusun Mudo maupun Rantau Badak. Sehingga tidak seperti pepatah rumah sudah jadi, tokok masih berbunyi” ungkap ketua Fraksi PAN Tanjab Barat Sukisman.

Tetapi lanjut Sukisman, akhirnya permasalahan ini kan terjadi, hingga saat ini warga Dusun Mudo malah merasa tidak puas dengan mengadu ke Presiden RI dan Gubernur Jambi “ Ini kan permasalahan daerah, kan tidak lucu kalau sampai di dengar gubernur, apalagi presiden” tuturnya.

Apalagi, permalahannya sambung Alam (sapaan akrabnya,red) penetapan Ibukota Muara Papalik ini tidak merujuk pada kepmendagri nomer 4 tahun 2000, yang intinya dalam menetap pusat pemerintahan harus mempertimbangkan kepentingan jumlah penduduk, luas wilayah, dan potensi eksosbud dan politik” Coba lihat saja secara kasat mata, mana yang lebih memiliki jumlah penduduk, luas wilayah, maupaun sarana prasana yang menunjang pemerintahan seperti perusahaan dan karntor pelayanan lain” jelasnya.

Bagimana dengan Warga Dusun Mudo sendiri? Ternyata dengan ditetapkannnya perda nomer 7 tahun 2008 tentang pemekaran kecamatan dan menetapkan ibukota kecamatan Muara Papalik di Desa Rantau Badak ini, tak membuat sejumlah warga Desa Dusun Mudo untuk patah arang, bahkan mereka mengaku telah mengadukan hal ini ke presiden RI yang ditembuskan ke Gubernur Jambi tentang ketidak puasan masyarakat ini. “ Ya kita telah mengdukan persoalan ini ke Presiden RI dan Gubernur Jambi” ungkap Arifin kepada Radar Tanjab kemarin.

Dijelaskannya, surat yang di ajukan tersebut nomer 002/DSM/PK-MS/DJB/III/2008 mengenai kesiapan Desa Dusun Mudo menjadi ibukota kecamatan, hal ini ditandatangani 3 orang tokoh masyarakat di Dua Desa baik Dusun Mudo dan Kemang Manis yaitu Zainal, Suadi, Mayazi (Kades Kemang Manis,red), Junaidi (kaur Pemerintahan) dan Alamsyah (kaur pembangunan). “ Dalam surat tersebut intinya kita paparkan beberapa pointer ketidak puasan Dusun Mudo terhadap usulan camat Merlung dan keputusan DPRD Tanjab Barat mengenai Ibukota Kecamatan” ungkapnya.

Belum ada tanggapan dari pihak gubernur, akhirnya tertanggal 07 Maret 2008 lalu, masyarakat Dusun Mudo kembali meminta Gubernur Jambi agar menurunkan tim independent melihat secara langsung persoalan ini “ Kita kembali layangkan surat ke Gubenur Jambi, kita akan ketemu langsung, tetapi gubenur masih dijakarta. Kata ajudanya gubernur mau menemui kita sepulangnya dari Jakarta” tuturnya

Perlu diketahui dalam suratnya warga Dusun Mudo yang ditujukan Gubernur tersebut, pada pointer 4 menyebutkan bahwa untuk tidak menimbulkan konflik horizontal akibat gejolak politik, dan kegejolak sosial serta kepentingan oknum tertentu sebelum sidang paripuna DPRD Tanjungjabung Barat salah dan keliru dalam menetapkan Desa Rantau Badak sebagai Ibukota kecamatan perlu di jaga dari sisi kantibmas, ditengah-tengah masyarakat. Kami elemen masyarakat dari desa Dusun Mudo dan sekitarnya mohon dengan segala kerendahan hati, kepada bapak Gubernur kiranya dapat membentuk tim independent dari pemprov Jambi untuk dapat menilai, meneliti, mengobservasi keadaan sebenarnya ditengah masyarakat, sehingga penetapan ibukota kecamatan pemekaran dari Merlung benar-benar berasal dari grassroot benar-benar memperhatikan azas kelayakan dan bermanfaat bagi masyarakat. ******

Ada Apa Di Balik Penetapan Rantau badak Sebagai Ibukota Pemekaran? (bagian 1)

Tanjung Jabung Barat Online 17 maret 2008

FPAN Tetap Ngotot, Warga Laporkan Ke Presiden


Ada yang tersisa dalam alotnya pembahasan raperda pemekaran kecamatan Muara Papalik yang ditetapkan mayoritas dewan di Rantau Badak. Penetapan ini menuai pertanyaan, bahkan tidak menjadi akhir polemik tarik menarik dua desa yang mengaku siap menjadi ibukota kecamatan, apalagi sikap Fraksi Partai Golkar yang berubah haluan. Lantas apa yang menjadi dasar FPAN ngotot mendukung Dusun Mudo kendati harus kalah telak? Berikut catatan Radar Tanjab

SUHERI ABDULLAH- KUALATUNGKAL

Pemekaran kecamatan di Kabupaten Tanjungjabung Barat dari 5 kecamatan di mekarkan menjadi 13 kecamatan, yang bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan di kabupaten ini, malah berubah menjadi polemik berkepanjangan. Bahkan kendati saat ini raperda ini telah ditetapkan menjadi perda nomer 7 tahun 2008 mengenai pemekaran kecamatan, namun kisruh tersebut belum juga mereda.

Dari pantauan Radar Tanjab dalam beberapa pembahasan di dewan, yang bahas pansus I terus menuai protes dari masyarakat, baik dari Dusun Mudo yang ngotot meminta ibukota di tempatkan di desanya, maupun Desa Rantau Badak yang meminta tetap pada keputusan eksekutif.

Bahkan dari berbagai sumber yang dihimpun Radar Tanjab, awal penetapan ibukota kecamatan Muara Papalik ini, lebih dikarenakan dari awal hanya desa Rantau Badak yang mengajukan ibukota pemekaran ini, pasalnya saat itu desa Dusun Mudo tak memenuhi persyaratan sebagai ibukota pemekaran, karena fasilitas pendidikan seperti SMP dan SMU saat itu belum ada.

Namun belakangan, setelah adanya perjanjian terselubung antara Kades Rantau Badak dan Dusun Mudo yang di saksikan Camat Merlung, Dusun Mudo meminta nantinya apabila ada bantuan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) agar dapat ditempatkan di Dusun Mudo “ Ya saat itu memang Dusun Mudo mendukung Rantau Badak, namun dengan ia meminta agar nanti pembangunan SMP dan SMU ditempatkan di Dusun Mudo” ungkap kades Rantau Badak Mulyadi yang di angguki Kades Dusun Mudo Bustami beberapa lalu.

Belakangan, setalah desa ini telah memiliki sarana dan prasarana lengkap, dan fasilitas pendidikan ternyata ini dijadikan alasan baginya untuk meminta ibukota kecamatan, dengan menunjukkan alasan lain seperti luas wilayah, jumlah penduduk “ Ini kan baru saat ini, dan yang mengajukan kan hanya Aripin, siapa dia itu kan bukan perangkat desa” ungkap Kades Bustami.

Selain hal tersebut, yang menjadi pertimbangan dewan dalam menetapkan ibukota kecamatan di Rantau Badak ini, hanya adanya surat yang ditujukan ke Bupati Tanjungjabung Barat dan DPRD Tanjungjabung Barat, pada tanggal 16 januari 2008, yang intinya tentang kesepakatan 4 Desa mendukung desa Rantau Badak sebagai ibukota kecamatan.

Karena keraguan akan kesadaran dan tanpa adanya pemaksaan atas penandatanganan surat dukungan inilah, membuat beberapa fraksi di DPRD Tanjungjabung Barat mulai bimbang, akhirnya FPAN terang-terangan meminta kepala desa agar menjuelaskan apa alasan kades mendukung Rantau Badak?. Bahkan aksi FPAN ini dikuti beberapa fraksi lainnya seperti halnya anggota DPRD dari Fraksi Gabungan, dari FPPP dan FPG juga akhirnya terang-terangan ikut mendukung.

Karena sikap dari beberapa fraksi ini lah, akhirnya pansus meninjau ulang keputusan awalnya dan menyatakan dead lock dengan menyerahkan keputusan ini ke pimpinan DPRD yang diserahkan ke Fraksi. Hasilnya 3 fraksi yang awalnya menyatakan dukungan ke Dusun Mudo malah berbalik arah mendukung Rantau Badak. Ada apa ini????

Ternyata selidik punya selidik dari informasi yang layak dipercaya, sejak Jumat tanggal 6 Januari 2008 lalu, 4 fraksi tersebut telah mencapai keputusan untuk mendukung Desa Rantau Badak. Namun kandati telah mempunyai ketetapan seperti halnya FPG, maupun FPPP malah mengaku masih netral. “ Jumat sudah tahu hasilnya kita?” ungkapnya salah seorang yang enggan disebut namanya.

Uniknya, mengapa apabila sudah tahu hasilnya? 500 orang dari warga Dusun Mudo malah mengerahkan massa ke DPRD Tanjab Barat????

Sementara itu, ketua Fraksi PAN yang dari awal memperjuangkan Dusun Mudo, mengaku pemekaran kecamatan ini, bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan, namun mengapa Rantau Badak yang notabene berjarak 7 KM dari Merlung malah di jadikan pusat pemerintahan “ Ya kalau gitu mending di Merlung sekalian, nggak usah dimekarkan”ujarnya Sukisman Ketua Fraksi PAN kepada Radar Tanjab kemarin.(bersambung)

Penentuan Ibukota Kecamatan Pemekaran Masih Berpolemik


Tanjung Jabung Barat Online. 22 Januari 2008

Terkait Penentuan Ibukota Pemekaran Merlung
KUALATUNGKAL- Rancangan pemekaran kecamatan di kabupaten Tanjungjabung Barat dari 5 Kecamatan menjadi 13 kecamatan telah di bahas di panitia khusus I sejak beberapa hari lalu. Pembahasan raperda pemekaran kecamatan ini dipredisksikan akan alot, pasalnya akan terjadi tarik menarik soal kepentingan baik politik, maupun perebutan ibukota kecamatan.

Hingga saat ini, baru dua kecamatan terang-terangan telah menyatakan siap dimekarkan dan mengaku tidak ada masalah soal penentuan ibukota kecamatan pemekaran nantinya, yaitu kecamatan Betara dan kecamatan Tungkal Ulu, bahkan Kecamatan Tungkal Ilir pun yang nota bene ibukota Kabupaten Tanjungjabung Barat masih belum ada tanda-tanda pertentangan soal ibukota kecamatan pemekaran.

Lain halnya dengan kecamatan merlung, hingga saat ini rencana pemekaran kecamatan ini masih disibukkan dengan penempatan ibukota pemekaran kecamatan Muara Papalik (pemekaran I kecamatan merlung, red) yang sedianya akan ditempatkan di Dusun Mudo, namun para tokoh masyarakat meminta ibukota kecamatan Muara Papalik ini berada di Desa Rantau Badak.

Masih berpolemiknya rencana pemekaran Kecamatan Merlung ini, terungkap dari surat yang ditandatangani 4 kepala desa yaitu Kepala Desa Dusun Mudo Bustami, yang menyatakan belum siap Desa Dusun Mudo dijadikan ibukota pemekaran. Kepala desa Intan Jaya Sinardi dan ketua BPDnya Sa’ban, kepala desa Bukit Indah Bachtam jonie dan ketua BPDnya Rahmin mereka menyatakan meminta kepada pansus DPRD untuk mengabulkan permintaan desa Rantau Badak menjadi Ibukota Kecamatan Muara papalik atas pemekaran I Kecamatan Merlung

Dalam surat yang diajukan kepada pimpinan DPRD dan Bupati Tanjungjabung Barat pada tanggal 16 Januari 2008 lalu ini, intinya para kepala desa baik desa bukit indah, Intan Jaya, Dusun Mudo yang merupakan desa-desa yang masuk dalam kecamatan pemekaran muara papalik meminta desa rantau badak sebagai ibukota kecamatan.
“ Alasannya antara desa-desa tersebut sacara histories merupakan wilayah Desa Rantau Badak” ungkap kepala desa Bukit Indah Bachtam joni kepada Radar Tanjab Minggu (20/01).

Hal yang sama juga diakui anggota tim penataan dan pemekaran wilayah Kecamatan Merlung Zaini STP bahwa mengenai adanya usulan dari desa-desa lain saat ini, baik yang mengatasnamakan tokoh-tokoh masyarakat maupun lainnya, yang ingin menjadi ibukota kecamatan adalah suatau yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hokum, pasalnya desa-desa tersebut tidak memiliki data yang actual, sementara itu pengajuan dua nama ibukota kecamatan Desa Rantau Badak dan Lubuk Kambing telah memenuhi kebutuhan pemerintah “ Ini kan sudah berdasarkan rapat pada tanggal 29 Januari 2007 lalu yang dihadiri tokoh-tokoh masyarakat Merlung ke 19 desa, namun dalam kesempatan tersebut tidak ada yang keberatan desa Rantau Badak dan Lubuk Kambing dijadikan ibukota kecamatan” ungkapnya yang di amini 11 anggota tim penataan wilayah pemekaran Kecamatan Merlung rayon Rantau Badak.

Oleh karena itu, mereka meminta kepada bupati dan pimpinan DPRD agar dapat merespon keinginan masyarakat tentang pemekaran kecamatan ini, khususnya dalam penentuan ibukota kecamatan di Merlung” Kami minta ini jangan di politisir “ ujarnya.

Perlu diketahui, saat ini panitia khusus I sudah membahas rencana pemekaran kecamatan di Kabupaten Tanjungjabung Barat dari 5 menjadi 13 kecamatan, jadi akan menambah 8 kecamatan baru yaitu Kecamatan Seberang Kota yang beribukota Tungkal V, Kecamatan Beram Itam yang beribukota Desa Beram Itam Kiri। Kecamatan Senyerang beribukota Desa Senyerang. Kecamatan Kuala Betara beribukota Betara Kiri, kecamatan Tebing Tinggi beribukota desa Tebing Tinggi, kecamatan Sungai Asam beribukota Dusun Kebun, kecamatan Ranah Mendaluh beribukota Lubuk Kambing, kecamatan Muara Papalik beribukota Rantau Badak.(rie)

Tolak Penetapan Ibu Kota Kecamatan Muara Papalik
Jambi Independent 02 mei 2008
KUALATUNGKAL – Puluhan warga asal Desa Dusun Mudo, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat, kemarin (4/2) menggelar demo di gedung DPRD Tanjab Barat, Jalan Sri Sudewi, Tungkal IV Kota, Tanjab Barat. Mereka datang menggunakan satu truk dan empat kendaraan pribadi. Di halaman gedung dewan, mereka menggelar aksi penolakan atas ketetapan Pansus I DPRD Tanjab Barat, terkait penetapan ibu kota Kecamatan Muara Papalik. Salah satu tulisan yang dibawa, meminta agar DPRD menunda keputusan soal pemekaran Kecamatan Merlung, khususnya penetapan Desa Rantau Badak sebagai ibu kota Kecamatan Muara Papalik. Mereka juga menyampaikan bahwa Desa Dusun Mudo, adalah desa yang lebih tua dari Desa Rantau Badak. Bahkan, raja-raja terdahulu, seperti isi selebaran yang disebarkan seorang pendemo, menegaskan Dusun Mudo merupakan desa tertua di Kecamatan Merlung. “Ada bukti-bukti sejarah yang menegaskan Dusun Mudo sebagai desa tertua di Tanjab Barat,” tegas Ripin, seorang demonstran.




Ditambahkannya, bukti-bukti sejarah itulah, yang seharusnya menjadi penilaian khusus, terkait penetapan ibu kota Kecamatan Muara Papalik. “Mestinya Dusun Mudo yang lebih pentas jadi ibu kota kecamatan, bukan Rantau Badak,” ujarnya. Aksi demo itu, berjalan damai. Dua peleton petugas dari Polres Tanjab Barat, 20 anggota Satpol PP, dan beberapa anggota Kodim 0419 Tanjung Jabung, bersiaga penuh di sekitar gedung dewan, sekitar pukul 13.00 WIB. Usai menyampaikan aspirasi mereka, empat utusan warga disambut Ketua DPRD Tanjab Barat Umar Ibrahim, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan, Umar menjanjikan kepada mereka bahwa dewan akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat Dusun Mudo tersebut.(nas)

Safrial Kembali Rombak Kabinet
Jambi Ekspres Tuesday, 15 July 2008

KUALATUNGKAL – Bupati Tanjab Barat, DR Ir Safrial MS, kembali melakukan reshuffle (pergantian,red) kabinet. Kali ini, pejabat yang terkena imbasnya adalah pejabat eselon III dan IV. Jumlahnya pun tak main-main yakni mencapai 31 pejabat structural. Mereka teridiri dari para camat, sekcam dan lurah. Pada acara yang sama, bupati juga meresmikan delapan kecamatan baru. Masing–masing Kecamatan Bram Itam dan Seberang Kota yang merupakan pemekaran Kecamatan Tungkalilir. Kecamatan Kuala Betara yang merupakan pemekaran Kecamatan Betara dan Kecamatan Senyerang yang merupakan pemekaran Kecamatan Pengabuan.

Di samping itu, Kecamatan Tebingtinggi dan Batangasam yang merupakan pemekaran Kecamatan Tungkalulu serta Kecamatan Muara Papalik dan Ranah Mendaluh hasil pemerkaran Kecamatan Merlung. “Saya harapkan kepada para pejabat yang baru dilantik agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, karena tugas berat yang harus dilaksanakan sudah menanti,”pinta Bupati.

Dia mengemukakan, pemekaran kecamatan sudah lama diprogram pemkab Tanjab Barat. Tujuannya adalah untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek rentang kendali pelayanan. Sementara, mengenai berbagai sarana dan prasarana yang masih terbatas di kecamatan baru lanjutnya, akan diupayakan pemenuhannya secara bertahap. “Kita menyadari masih banyak kekurangan termasuk dari sisi personalia, tapi semua kekurangan itu tetap akan kita penuhi dan terus tingkatkan,’’ujarnya.

Menyinggung tentang proses pengangkatan calon camat, Sekcam dan Lurah, bupati menyebutkan telah dilakukan sesuai prosedur dan melalui seleksi yang ketat termasuk fit and Proper Tes. Maksudnya tidak lain, untuk melihat dan menguji kemampuan serta kelayakan figure bakal camat itu sendiri serta visi dan misinya baik di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. “Para istri calon camat yang akan mendampingi suami saat bertugas juga telah kita uji. Misalnya, terkait dengan pengetahuan tentang PKK dan dharma wanita,’’tambah Safrial

Wabup Tak Cemas

KUALATUNGKAL - Menanggapi tuntutan masyarakat Kecamatan Tungkal Ulu dan Merlung yang berniat memisahkan diri dari otoritas Kabupaten Tanjab Barat, Wakil Bupati Tanjab Barat HM Yamin SH mengaku tak cemas sedikitpun.

Menurut Yamin, tuntutan tersebut masih dikategorikan aspirasi masyarakat yang harus ditampung eksekutif. Selain Selain itu, dia telah memetakan dan tahu persis “kekuatan” yang mengaku perwakilan masyarakat dan menyuarakan pemekaran itu.

“Kalau hanya suara dari beberapa orang, kan bukan berarti semua unsur masyarakat mempunyai keinginan yang sama,” katanya kepada Radar Tanjab disela acara pemberian remisi narapidana Lapas Kualatungkal, Kamis (16/08).

Dikatakan, niat untuk memisahkan diri bisa terealisasi jika memang semua syarat telah terpenuhi. “Tidak bisa mengandalkan semangat saja. Apakah nanti bisa dipertanggungjawabkan dan bisa melayani beragam kepentingan masyarakat disana,” tambahnya.

Kendati demikian, Yamin tak menampik sumbangsih dari kedua daerah tersebut terhadap kemajuan pembangunan Kabupaten Tanjab Barat.

“Saya menilai aspirasi itu sah-sah saja. Dan normal dalam kehidupan bernegara. Asal bertanggungjawab dengan apa yang dikatakan. Dan jangan anarkis,” tukasnya.

Ketika disinggung suara dari dua pejabat penting yang juga menyatakan dukungan terhadap pemekaran, yakni Camat Tungkal Ulu, Drs Iswardi serta Camat Merlung, Syamsul Kurnain, Wabup juga itu masih dalam taraf wajar.

“Mereka kan pejabat struktural yang mewakili bupati. Jadi mungkin saja mereka hanya meneruskan suara dari akar rumput. Tidak masalah, dan hal itu tidak akan memanaskan suhu politik ataupun kebijakan kami,” tandasnya.(yud)